Sabtu, 29 September 2012

Usut Tuntas Kasus Korupsi Padang Lawas Utara

Medan - KPK didesak untuk menyelidiki dugaan korupsi Bupati Padang Lawas, Sumatera Utara, Bachrum Harahap. Sebab politisi Golkar ini diduga melakukan praktik korupsi dengan nilai sebesar Rp 155 miliar.

Dari data yang dimiliki mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta), setidaknya terdapat lima kasus yang diduga dilakukan Bachrum. Kasus pertama, yakni ketika Bachrum menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan. Dia diduga melakukan penyelewengan anggaran dana belanja rutin tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp 7,5 miliar.

"Kami meminta kemurahan hati Abraham Samad selaku Ketua KPK untuk turun tangan mengatasi korupsi yang dilakukan pemimpin-pemimpin kami di Padang Lawas," ucap Koordinator Gema Paluta, Ade Putra Hajoran Siregar, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Ditambahkan Ade, Ketua DPRD Tapanuli Selatan juga diduga terindikasi korupsi melakukan penyelewengan anggaran alokasi pertapakan kantor bupati yang merupakan program kegiatan Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) senilai Rp 1,5 miliar.

"Itu terjadi pada tahun 2008. Dan sudah dilaporkan ke KPK, namun belum juga ada perkembangan," jelasnya.

Ade yang datang ke kantor Abraham Samad Cs ini bersama sejumlah rekan-rekannya langsung dari Padang Lawas ini juga mengungkapkan dugaan korupsi dana DPPKAD sebesar Rp 34 miliar yang dilakukan Bachrum pada tahun 2009. Bachrum, lanjut Ade, juga diduga menyelewengkan dana bantuan terhadap bencana alam yang menyangkut keselamatan jiwa sebesar Rp 9 miliar.

Terkakhir, Bachrum, juga telah dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi APBD 2012 sebesar Rp 100 miliar. Pada kasus ini, sejumlah pejabat diduga ikut terlibat termasuk Gubernur.

"Itu juga sudah diadukan ke KPK," tegas Ade.

Atas sejumlah dugaan korupsi tersebut, Ade mengaku jika pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke lembaga superbody. Ade berharap pimpinan KPK tidak tebang pilih menyelidiki kasus dugaan korupsi, terutama dugaan korupsi Bachrum.

"Ini harus diusut KPK," cetusnya.

0 komentar:

Posting Komentar