Sabtu, 08 Juni 2013

HATI-HATI DENGAN PEMILIH SILUMAN DI PADANG LAWAS UTARA

PALUTA – Mewaspadai adanya pemilih siluman di Pemilukada 14 Agustus mendatang, Dinas Catatan Sipil Pemkab Paluta diminta untuk mengawasi proses pindah dan masuk warga di Paluta. Kemudian Dinas Sosial diminta melakukan pendataan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Paluta.
Pengamat sosial Paluta, A Ismail Siregar menerangkan, hal ini perlu dilakukan, sekaitan dengan akan dilaksanakannya pemilukada Paluta. Dikawatirkan, celah ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menambah suara atau pemilih siluman.
“Makanya kita minta Dinas Capil untuk tidak langsung memberikan status warga Paluta bagi warga yang pindah. Sedangkan bagi PMKS agar didata dengan benar. Jika memang tidak warga Paluta dan hanya persinggahan saja, maka lebih baik dikembalikan ke daerah asalnya,” ujarnya, Kamis (6/6).
Tentunya sangat mengkhawatirkan, padahal mereka bukan warga Paluta, apalagi yang statusnya PMKS. “Sehingga bisa saja dimanfaatkan bagi yang berkepentingan di pilkada ini untuk meraup suara,” katanya lagi.
Sepengetahuannya, penertiban adminstrasi kependudukan dan juga penertiban PMKS selama ini belum ada di Paluta. Terutama dengan akan dilaksanakannya pilkada pada Agustus 2013, perlu untuk mengantisipasi pendatang ilegal, yang bisa dimanfaatkan sejumlah pihak nantinya.
“Dinsos harus bekerjasama dengan Discapil untuk mengantisipasi pendatang ilegal, karena pendatang ilegal yang masuk ke Paluta ini bahkan dengan statusnya adalah PMKS, dikhawatirkan dimanfaatkan sejumlah pihak tertentu.
Karena nantinya data kependudukan yang ada di Pemkab Paluta itulah yang nantinya akan dipergunakan oleh KPU untuk kegiatan pilkada. Kita tidak ingin pendatang yang baru beberapa hari di Paluta sudah mendapatkan status warga Paluta,” jelasnya.
“Tetapi yang penting sebenarnya adalah kita tidak ingin menambah jumlah PMKS di Paluta ini, karena akan menjadi beban tanggungan Pemkab Paluta. Intinya kita berharap ketegasan Pemkab Paluta untuk mengantisipasi pendatang ilegal yang berpotensi menjadi pemilih siluman,” ucapnya lagi.
Sementara itu berdasarkan data dari Capil Paluta beberapa waktu lalu, DAK2 yang diserahkan ke KPU sebanyak 269.582 jiwa. Dengan rincian jumlah penduduk, Kecamatan Dolok Sigompulon sebanyak 16.714 jiwa, Kecamatan Dolok sebanyak 25.233 jiwa, Kecamatan Halongonan sebanyak 35.095 jiwa.
Kemudian  Kecamatan Padang Bolak sebanyak 70.914 jiwa, Kecamatan Padang Bolak Julu sebanyak 11.506 jiwa, lalu Kecamatan Portibi sebanyak 28.273 jiwa, Kecamatan Batang Onang sebanyak 14.150 jiwa, Kecamatan Simangambat sebanyak 62.419 jiwa dan Kecamatan Hulu Sihapas sebanyak 5.278 jiwa. (phn)

0 komentar:

Posting Komentar