Jumat, 23 Agustus 2013

Direktur Utama Rumah Sakit Gunung Tua Tertangkap

Paluta  anakpangaratto.blogspot.com - Direktur RSUD Gunungtua, Kab Padang Lawas Utara (Paluta), dr.NBH ditangkap Penyidik Subdit III/Tipikor, Ditreskrimsus Poldasu, bersama stafnya  H.RTH, SKM, Rabu (21/8) sekira pukul 19.00 wib, dalam kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit tersebut.

Dr. NBH, selain kapasitasnya sebagai direktur, dalam proyek pengadaan alkes itu bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) sedangkan H.RTH,SKM bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp.5 milyar lebih.

Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes.Pol.Drs. Sadono Budi Nugroho,SH, mengatakan, keduanya ditangkap ketika sedang santai disalah satu restoran siap saji (Mc Donald) di Medan.

Dikatakannya, kasus dugaan korupsi yang menjerat kedua pejabat di RSUD Gunung Tua itu terkait pengadaan alat-alat kesehatan, dengan cara mark up.

"Setelah kita teliti, harga alat-alat kesehatan untuk Rumah sakit itu dibengkakan (Mark Up). Bahkan, disinyalir, alat-alat kesehatan itu rekondisi," katanya.

Penyidik Subdit IIi/Tipikor, kata Sadono masih mengembangkan kasus tersebut, manakala ada tersangka selain kedua tersangka tersebut.

Dijelaskannya, pengadaan alkes di RSUD Gunungtua, Kab Paluta, juga melibatkan rekanan, Ridwan Winata, yang kini ditahan Kejati Lampung.

"Ridwan Winatar adalah rekanan pengadaan Alkes di 6 Kab/Kota di Sumut, yaitu Kab Tobasa, Samosir, Tapteng, Sibolga, Labusel termasuk Paluta," terangnya sembari menyebut, dalam dugaan korupsi pengadaan Alkes di Paluta, pria turunan China asal Pematang Siantar itu, ikut sebagai tersangka. Tapi, yang bersangkutan saat ini ditahan di Tahanan Kejati Lampung.

Dalam kesempatan itu juga, Dirreskrimsus Poldasu, Kombes.Pol.Drs. Sadono Budi Nugroho,SH mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dan melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Alkes dan KB di 6 Kab/Kota.

Hingga saat ini, sambungnya, dari 6 Kab/Kota, Tipikor Poldasu sudah menahan 9  tersangka. Satu orang dari Pemkab Tobasa yaitu Kepala BKKBN yang juga mantan Kadis Kesehatan Tobasa, dr.Haposan Siahaan M.Kes, selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).kerugian negara Rp.4,9 milyar.

dana yang dianggarkan untuk pengadaan Alkes Tobasa  sebesar Rp.9 milyar, bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprovsu TA 2012.

Kemudian dari proyek alkes Pemkab Labusel ada 6 tersangka yaitu, Syahrulan selaaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)n, JW (Direktur perusahaan), JT (wadir I rekanan) TN alias AS, SYN dan R kelimanya berasal dari Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), dengan kerugian negara Rp.10 milyar. Menyusul dari Paluta, dr.NBH dan H.RTH,SkM, dengan kerugian negara Rp.5 Milyar lebih.

0 komentar:

Posting Komentar